KPU Kabupaten Simalungun menetapkan pasangan calon LINDUNG GURNING – SOLEH SARAGIH, SH sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Tahun 2015 dengan Nomor Urut 5. Penetapan tersebut dilaksanakan pada acara pengundian nomor urut/penetapan nomor urut di kantor KPU Kabupaten Simalungun, 23 September 2015. Acara yang dihadiri oleh Pasangan calon LINDUNG GURNING – SOLEH SARAGIH, SH beserta tim pemenangan juga disaksikan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Simalungun.
Adapun dasar penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Tahun 2015 atas nama LINDUNG GURNING – SOLEH SARAGIH, SH adalah rekomendasi Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Simalungun yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Simalungun.
Sehingga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Tahun 2015 menjadi 5 Pasangan calon, yaitu :
- Tumpak Siregar, SH – H. Irwansyah Damanik, SE dari jalur Gabungan Partai Politik
- Evra Sassky Damanik, S.Sos – Sugito dari jalur Perseorangan
- Nuriaty Damanik, SH – Posman Simarmata dari jalur gabungan Partai Politik
- Dr. JR. Saragih, SH, MM – Ir. Amran Sinaga, M.Si
- Lindung Gurning – Soleh Saragih, SH



